Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 1976

Cuti Pegawai Negeri Sipil

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
24
Tahun
1976
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 1976
Diundangkan Tanggal
23 Desember 1976
Berlaku Tanggal
23 Desember 1976
Sumber
LN. 1976, LL Setkab : 13 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Mencabut :

  1. PP No. 38 Tahun 1957 tentang Menambah Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1953 Tentang Pemberian Istirahat dalam Negeri
  2. PP No. 22 Tahun 1954 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1953 Tentang Pemberian Istirahat Dalam Negeri (Lembaran-Negara 1953 No. 26)
  3. PP No. 21 Tahun 1953 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1953.Mengenai Pemberian Istirahat Dalam Negari
  4. PP No. 15 Tahun 1953 tentang Pemberian Istirahat Dalam Negeri
  5. PP No. 53 Tahun 1951 tentang Pemberian Istirahat Karena Hamil