Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 1976
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
PP No. 41 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pemilihan Umum
Diubah dengan :
-
PP No. 27 Tahun 1977 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975
Mencabut :
-
PP No. 3 Tahun 1970 tentang Pelaksanaan Uu Nomor 15 Tahun 1969, Tentang Pemilihan Umum
Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat Dan
Undang-Undang No. 16 Tahun 1969 Tentang Susunan Dan Kedudukan
Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Untuk Daerah Propinsi Irian Barat
-
PP No. 28 Tahun 1970 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 3 Tahun 1970 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat Dan Undang-Undang No. 16 Tahun 1969 Tentang Susunan Dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Untuk Daerah Propinsi Irian Barat
-
PP No. 1 Tahun 1970 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat