Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 1977

Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
27
Tahun
1977
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975
Ditetapkan Tanggal
05 Mei 1977
Diundangkan Tanggal
05 Mei 1977
Berlaku Tanggal
05 Mei 1977
Sumber
LN. 1977/ No. 37, TLN No. 3106, LL Setkab : 5 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 41 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pemilihan Umum

Mengubah :

  1. PP No. 1 Tahun 1976 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975