RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD) KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KUANTAN SINGINGI TAHUN 2017 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2017
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana
Kerja Pemerintah perlu menyusun Rencana Kerja
Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Kuantan Singingi
Tahun 2017 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2017 memuat arah
kebijakan daerah satu tahun yang merupakan komitmen
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk memberikan
kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan
daerah yang berkesinambungan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dipandang perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2017.
- Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan. Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJP Nasional Tahun 2005-2025; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001 tentang Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN Tahun 2015-2019; Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016 tentang RKP Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimanaielah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pedoman Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2009 tentang RPJPD Provinsi Riau Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2014 tentang RPJMD Tahun 2014-2019; Peraturan Gubernur Riau Nomor 23 Tahun 20 16 tentang RKPD Provinsi Riau Tahun 2017; Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2017 tentang RPJMD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2016-2021.
- Dalam peraturan ini berisi tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2017 yang memuat arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
- 5
|