Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan dan Pemanfaatan Dana DAK Non Fisik Jaminan Persalinan di Puskesmas & Rumah Sakit Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo, termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup pelayanan kesehatan, pendanaan, penggunaan dan pemanfaatan dana jaminan persalinan, pembinaan, indikator keberhasilan pencatatan dan pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat