Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 45 Tahun 1980
Mengesahkan "Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Italia Tentang Kerjasama Mengenai Penggunaan Tenaga Nuklir Untuk Maksud-Maksud Damai" Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Republik Italia Yang Telah Ditandatangani Di Jakarta, Pada Tanggal 17 Maret 1980, Sebgaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.