1980
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 45, LN. 1980 No. 46, LL SETNEG : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Mengesahkan "Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Italia Tentang Kerjasama Mengenai Penggunaan Tenaga Nuklir Untuk Maksud-Maksud Damai" Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Republik Italia Yang Telah Ditandatangani Di Jakarta, Pada Tanggal 17 Maret 1980, Sebgaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 1980.
|