Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 45 Tahun 1980

Mengesahkan "Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Italia Tentang Kerjasama Mengenai Penggunaan Tenaga Nuklir Untuk Maksud-Maksud Damai" Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Republik Italia Yang Telah Ditandatangani Di Jakarta, Pada Tanggal 17 Maret 1980, Sebgaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
45
Tahun
1980
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Mengesahkan "Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Italia Tentang Kerjasama Mengenai Penggunaan Tenaga Nuklir Untuk Maksud-Maksud Damai" Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Republik Italia Yang Telah Ditandatangani Di Jakarta, Pada Tanggal 17 Maret 1980, Sebgaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini
Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 1980
Diundangkan Tanggal
02 Agustus 1980
Berlaku Tanggal
02 Agustus 1980
Sumber
LN. 1980 No. 46, LL SETNEG : 2 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...