Peraturan walikota ini mengatur tentang petunjuk teknis rukun tetangga dan rukun warga di lingkungan kota Gorontalo, termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan RT dan RW, tugas dan fungsi RT dan RW, susunan organisasi RT dan RW, persyaratan kepengurusan RT dan RW, masa bhakti pengurus RT dan RW, pemilihan pengurus RT dan RW, tata cara pemilihan pengurus RT dan RW, tugas dan fungsi pengurus RT dan RW, hak dan kewajiban serta larangan pengurus RT dan RW, pemberhentian dan pergantian pengurus RT dan RW, rapat-rapat musyawarah pengurus RT dan RW, tata hubungan kerja pengurus RT dan RW, pembiayaan dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan RT dan RW.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat