Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 1978

Pembentukan Kota Administratif Palu

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
18
Tahun
1978
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembentukan Kota Administratif Palu
Ditetapkan Tanggal
01 Juli 1978
Diundangkan Tanggal
01 Juli 1978
Berlaku Tanggal
01 Juli 1978
Sumber
LN. 1978/ No. 23 LL Setkab : 10 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu