Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1980

Pensiun Bagi Bekas Ketua Dan Bekas Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Serta Jandanya

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
8
Tahun
1980
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pensiun Bagi Bekas Ketua Dan Bekas Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Serta Jandanya
Ditetapkan Tanggal
13 Maret 1980
Diundangkan Tanggal
13 Maret 1980
Berlaku Tanggal
01 April 1980
Sumber
LN. 1980/ LL Setkab : 4 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...