shbj - perubahan
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BD.2017/NO.64
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur DIY No. 66 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah; Bahwa sesuai perkembangan perubahan harga barang dan jasa yang terjadi, perlu dilakukan perubahan kedua atas Peraturan Gubernur
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, dan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2016
- Materi Pokok: Beberapa ketentuan mengenai tarif perjalanan dinas diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
- Mengubah Peraturan Gubernur DIY No. 66 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
- Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran : 7 Halaman
|