kepariwisataan
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2016/NO.6, TLD NO.100
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEPARIWISATAAN
ABSTRAK: |
- keadaan alam, flora dan fauna sebagai karunia
Tuhan Yang Maha Esa, serta peninggalan purbakala,
peninggalan sejarah, seni dan budaya yang dimiliki
Kabupaten Soppeng merupakan sumber daya dan
modal pembangunan kepariwisataan untuk
peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan
masyarakat sebagaimana terkandung dalam Pancasila
dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
pembangunan kepariwisataan diperlukan untuk
mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan
memperoleh manfaat serta mampu menghadapi
tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional dan
global.
penyelenggaraan kepariwisataan sebagai bagian
integral dari pembangunan daerah dalam mengelola
sumber daya dan pengembangan wisata, maka diperlukan
pengaturan tentang penyelenggaraan kepariwisataan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang
Penyelenggaraan Kepariwisataan .
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 Tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional
Tahun 2010 - 2025 .
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2
Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2015 - 2030
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 01 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 03 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Soppeng Tahun 2012 - 2032.
- PENYELENGGARAAN
KEPARIWISATAAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2016.
- 26 HALAMAN
|