piutang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan dan Pelunasan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 25 Tahun 2015, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghapusan dan Pelunasan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan Peraturan Bupati Tojo Una-Una;
- UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; Perda Kab. Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2014; Perda Kab. Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2012; Perbup Tojo Una-Una Nomor 25 Tahun 2015;
- Peraturan Bupati ini mengatur mengenai pelaksanaan penghapusan piutang PBB yang sudah kadaluarsa melampaui jangka waktu lima tahun sejak terutangnya Pajak dan Penyisihan piutang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
- 3 halaman.
|