Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 37 Tahun 1983

Pemotongan Pensiun Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 1983/1984 Presiden Republik Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
37
Tahun
1983
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pemotongan Pensiun Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 1983/1984 Presiden Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
20 Juni 1983
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
20 Juni 1983
Sumber
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...