Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 1982

Irigasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1982 tentang Irigasi
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1982
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 Agustus 1982
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 1982
Tanggal Berlaku
12 Agustus 1982
Sumber
LN. 1982/ No. 38 , TLN No. 3226, LL Setkab : 17 HLM
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 4315 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PP No. 77 Tahun 2001 tentang Irigasi
Mencabut :
  1. BAB III Algemeen Waterreglement 1936 (Staatsblad Tahun 1936 Nomor 489) dan Algemeen Water Beheersverordening (Staatsblad Tahun 1937 Nomor 559)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan