Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 2018

Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
1
Tahun
2018
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
05 Januari 2018
Berlaku Tanggal
05 Januari 2018
Sumber
LN.2018/NO.1, TLN NO.6177, LL SETKAB : 5 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. PP No. 83 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
  2. PP No. 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik