Undang-undang (UU) No. 18 Tahun 2017

Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
18
Tahun
2017
Judul
Undang-undang (UU) tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Ditetapkan Tanggal
22 November 2017
Diundangkan Tanggal
22 November 2017
Berlaku Tanggal
22 November 2017
Sumber
LN.2017/NO.242, TLN NO.6141, LL SETNEG : 54 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
  2. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Mencabut :

  1. UU No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...