Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan No. 71 Tahun 2016

RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN (RPKP) KECAMATAN CIWARU KABUPATEN KUNINGAN TAHUN 2016-2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 71 Tahun 2016 tentang RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN (RPKP) KECAMATAN CIWARU KABUPATEN KUNINGAN TAHUN 2016-2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuningan
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kuningan
Tanggal Penetapan
21 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2016
Tanggal Berlaku
21 Desember 2016
Sumber
BD 2016/71
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuningan
Bidang
Halaman ini telah diakses 837 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kuningan No. 48 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan