Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1949
Penghasilan Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Mencabut :
-
PP No. 2 Tahun 1949 tentang Peraturan Sementara Tentang Penghargaan Kedudukan Anggota-Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat