Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1949

Pengesahan Peraturan-Peraturan Wakil Perdana Menteri Penganti Peraturan Pemerintah yang Ditetapkan di Sumatera

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
26
Tahun
1949
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengesahan Peraturan-Peraturan Wakil Perdana Menteri Penganti Peraturan Pemerintah yang Ditetapkan di Sumatera
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 1949
Diundangkan Tanggal
17 Desember 1949
Berlaku Tanggal
17 Desember 1949
Sumber
sipuu.setkab.go.id
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...