Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1949

Penarikan Kembali Peraturan No. 6 Tahun 1949 Tentang Pemeriksaan Pegawai Yang Telah Memberikan Tenaganya Kepada Pemerintah Pendudukan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
22
Tahun
1949
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penarikan Kembali Peraturan No. 6 Tahun 1949 Tentang Pemeriksaan Pegawai Yang Telah Memberikan Tenaganya Kepada Pemerintah Pendudukan
Ditetapkan Tanggal
13 Desember 1949
Diundangkan Tanggal
13 Desember 1949
Berlaku Tanggal
13 Desember 1949
Sumber
sipuu.setkab.go.id
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. PP No. 6 Tahun 1949 tentang Pemeriksaan Pegawai yang Telah Memberikan Tenaganya Kepada Pemerintah Pendudukan