Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 1948

Mendirikan Sekolah Tinggi Hukum

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
73
Tahun
1948
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Mendirikan Sekolah Tinggi Hukum
Ditetapkan Tanggal
08 Desember 1948
Diundangkan Tanggal
08 Desember 1948
Berlaku Tanggal
08 Desember 1948
Sumber
kemenkumham.go.id
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. PP No. 20 Tahun 1949 tentang Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1949, Mengenai Sekolah Tinggi Hukum

Mencabut :

  1. PP No. 44 Tahun 1948 tentang Mengadakan Balai Pendidikan Ahli Hukum