Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 1948

Badan Textiel Negara Dijadikan Badan Dibawah Pengawasan Angkatan Perang

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
58
Tahun
1948
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Badan Textiel Negara Dijadikan Badan Dibawah Pengawasan Angkatan Perang
Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 1948
Diundangkan Tanggal
30 Oktober 1948
Berlaku Tanggal
30 Oktober 1948
Sumber
kemenkumham.go.id
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...