Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman investasi uang daerah pada bank umum dalam bentuk deposito berjangka dan deposito on call untuk optimalisasi pemanfaatan uang milik pemerintah daerah yang belum digunakan yang tersimpan pada Rekening Kas Umum Daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat