Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 53 Tahun 1991

Pembentukan Komisi Penyelidik Nasional Peristiwa/Insiden 12 Nopember 1991 Di Timor Timur

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
53
Tahun
1991
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembentukan Komisi Penyelidik Nasional Peristiwa/Insiden 12 Nopember 1991 Di Timor Timur
Ditetapkan Tanggal
18 November 1991
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
18 November 1991
Sumber
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...