Peraturan ini mengatur tentang tujuan, hak dan kewajiban, komponen jasa sarana dan jasa pelayanan, pembagian jasa sarana dan jasa pelayanan yang bersumber dari jasa layanan pasien umum dan JKN.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat