Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 1948
Peredaran Uang Dengan Perantaraan Bank.
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
UU No. 32 Tahun 1948 tentang Peredaran Uang dengan Perantaraan Bank
Mencabut :
-
PP No. 14 Tahun 1948 tentang Peraturan Peredaran Uang Dengan Perantaraan Bank Bank Berhubung Dengan Adanya Uang Palsu