Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1948

Jawatan Listrik Diadakan Dalam Pengawasan Angkatan Perang

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
28
Tahun
1948
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jawatan Listrik Diadakan Dalam Pengawasan Angkatan Perang
Ditetapkan Tanggal
27 September 1948
Diundangkan Tanggal
27 September 1948
Berlaku Tanggal
27 September 1948
Sumber
kemenkumham.go.id
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...