Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 12 Tahun 1991

Penyusunan,Penerapan, Dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
12
Tahun
1991
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penyusunan,Penerapan, Dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
01 Maret 1991
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 Maret 1991
Sumber
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...