Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 7 Tahun 2014

Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tojo Una-Una

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tojo Una-Una diubah sebagai berikut: Ketentuan BAB II ditambah Bagian Keduabelas Pasal 35A, Pasal 35B, Pasal 35C, dan Bagian Ketigabelas Pasal 35D, Pasal 35E, Pasal 35F, Pasal 35G;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tojo Una-Una
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Ampana
Tanggal Penetapan
20 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
20 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
20 Agustus 2014
Sumber
LD.2014/NO.7, TLD NO.-
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una
Bidang
Halaman ini telah diakses 817 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
Diubah sebagian dengan :
  1. PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tojo Una-Una

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan