Desa; Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 9 TAHUN
2016 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN SUSUNAN ORGANISASI DAN
TATA KERJA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK: |
- -bahwa dalam rangka optimalisasi potensi perangkat desa dan peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, maka Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa perlu dilakukan penyesuaian;
- -Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
- -peraturan ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 9 Tahun 2016 tentang pedoman penyusunan susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa. Pasal yang diubah diantaranya ketentuan ayat (2) huruf c diubah dan ditambah dua ayat yakni ayat (3) dan ayat (4) yang mengatur tentang penghargaan dan sanksi kepada pejabat perangkat desa/staf. Ketentuan yang juga diubah yaitu dihapusnya ayat(4) Pasal 26.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2017.
- Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 9 Tahun 2016
- 6 halaman
|