Agraria, Pertanahan, Tata Ruang-Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur-Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-Standar/Pedoman
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 147, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 63014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Panduan Rancang Kota
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030, strategi untuk melaksanakan kebijakan peningkatan kualitas rancang kota dan arsitektur kota guna memperkuat karakter wajah Kota Jakarta salah satunya dengan menyusun panduan rancang kota atau Urban Design Guide Lines (UDGL), yang merupakan perangkat perencanaan kota yang menjembatani antara perencanaan kota dan desain arsitektur dalam pembentukan fisik bagian-bagian kota yang terintegrasi dengan sistem transportasi kota yang mempertimbangkan komponen fisik, ekonomi, sosial budaya dan lingkungan dalam rangka mewujudkan lingkungan kota yang terpadu, serasi dan berkelanjutan, dan untuk mewujudkan lingkungan kota yang terpadu antar kawasan -dan untuk mewujudkan kesamaan persepsi serta konsistensi antar pelaku perancangan kota dan pemerintah daerah, diperlukan suatu pedoman yang dapat dijadikan acuan dengan menyusun Panduan Rancang Kota dengan ditetapkan PERGUB.
- Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2015 stdd Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2015
- PERGUB ini mengatur mengenai kriteria pengajuan permohonan Panduan Rancang Kota, mekanisme pengajuan Panduan Rancang Kota, substansi Panduan Rancang Kota, dan aturan penyajian dokumen Panduan Rancang Kota yang disusun secara umum untuk seluruh wilayah di Daerah dan penjabarannya ke dalam Panduan Rancang Kota disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan wilayah perancangan sesuai dengan Peraturan Daerah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah, Peraturan Daerah mengenai Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi serta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
- 16 hal.
|