PERUBAHAN-PEMBENTUKAN-FORUM-LALU-LINTAS-DAN-ANGKUTAN-JALAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MINAHASA SELATAN NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN KABUPATEN MINAHASA SELATAN
ABSTRAK: |
- Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, maka dipandang perlu untuk mengatur kembali susunan keanggotaan forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Kabupaten Minahasa Selatan.
- - Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011;
- Perataran Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur tentang perubahan susunan keanggotaan forum lalu lintas dan angkutan jalan Kabupaten Minahasa Selatan dan perubahan lokasi sekretariat forum.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 6 halaman terdiri dari 3 halaman batang tubuh (2 pasal)
|