Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34 Tahun 2016

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERGUB ini mengatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014, yaitu Pasal 1 angka 37 dihapus dan Pasal 1 ditambahkan 4 (empat) angka, yakni angka 55, angka 56, angka 57 dan angka 58; Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Pasal 9 diubah; huruf k dan huruf n ayat (3) Pasal 10 diubah, ketentuan huruf 1 ayat (3) Pasal 3 dihapus dan di antara huruf n dan huruf o ayat (3) Pasal 10 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf na; Di antara huruf i dan huruf j ayat (3) Pasal 12 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf ia; Di antara huruf 1 dan huruf m ayat (2) Pasal 19 disisipkan 2 (dua) huruf, yakni huruf la dan huruf lb; Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 20 diubah dan di antara huruf j dan huruf k ayat (3) Pasal 20 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf ja; Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 21 diubah dan di antara huruf g dan huruf h ayat (3) Pasal 21 disisipkan 6 (enam) huruf yakni huruf ga, huruf gb, huruf gc, huruf gd, huruf ge dan huruf gf; Pasal 22 diubah; Di antara huruf 1 dan huruf m ayat (3) Pasal 24 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf la; Di antara huruf 1 dan huruf m ayat (3) Pasal 25 disisipkan 3 (tiga) huruf yakni huruf la, huruf lb dan huruf lc; huruf d dan huruf e ayat (3) Pasal 39 diubah dan di antara huruf f dan huruf g ayat (3) Pasal 39 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf fa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Februari 2016
Tanggal Pengundangan
24 Februari 2016
Tanggal Berlaku
24 Februari 2016
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72022
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 4109 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 233 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan