Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 1990

Perusahaan Umum (Perum) "Otorita Jatiluhur"

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
42
Tahun
1990
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perusahaan Umum (Perum) "Otorita Jatiluhur"
Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 1990
Diundangkan Tanggal
23 Agustus 1990
Berlaku Tanggal
23 Agustus 1990
Sumber
LN. 1990, LL Setkab : 31 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. PP No. 35 Tahun 1980 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1970 Tentang Pembentukan Perusahaan Umum "Otorita Jatiluhur"
  2. PP No. 20 Tahun 1970 tentang Pembentukan Perusahaan Umum "Otorita Jatiluhur"