APARATUR NEGARA - SELEKSI JABATAN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 104, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72060
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya
ABSTRAK: |
- Bahwa ketentuan mengenai Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya sebagaimana telah diatur dalam Pergub No. 45 Tahun 2016 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu disempurnakan.
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2006; PP No. 53 Tahun 2010; Perpres No. 55 Tahun 2008; Permenpan dan RB No. 13 Tahun 2014; Perka BKN No. 13 Tahun 2002; Perka BKN No. 8 Tahun 2013; Permendagri No. 45 Tahun 2008; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 85 Tahun 2008; Pergub No. 142 Tahun 2013; serta Pergub No. 165 Tahun 2015.
- Peraturan ini berisi tentang maksud dan tujuan; prinsip dan ruang lingkup; persyaratan; mekanisme; monitoring dan evaluasi; serta pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
- Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 45 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- PERGUB ini terdiri atas 10 hlm.
|