Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 78 Tahun 1998

Peninjauan Kembali Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
78
Tahun
1998
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Peninjauan Kembali Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Ditetapkan Tanggal
15 Mei 1998
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
15 Mei 1998
Sumber
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. KEPPRES No. 10 Tahun 1999 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri

Diubah dengan :

  1. KEPPRES No. 180 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1998 Tentang Peninjauan Kembali Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri

Mencabut :

  1. KEPPRES No. 69 Tahun 1998 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri