Peraturan Pemerintah (PP) No. 3 Tahun 1990

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1974 Tentang Pelaksanaan Penjualan Rumah Negeri Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1982

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
3
Tahun
1990
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1974 Tentang Pelaksanaan Penjualan Rumah Negeri Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1982
Ditetapkan Tanggal
26 Januari 1990
Diundangkan Tanggal
26 Januari 1990
Berlaku Tanggal
26 Januari 1990
Sumber
LN. 1990, LL Setkab : 4 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara

Mengubah :

  1. PP No. 38 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1974 Tentang Pelaksanaan Penjualan Rumah Negeri
  2. PP No. 16 Tahun 1974 tentang Pelaksanaan Penjualan Rumah Negeri