Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017

Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
11
Tahun
2017
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
07 April 2017
Berlaku Tanggal
07 April 2017
Sumber
LN. 2017 No. 63, TLN No. 6037, LL SETNEG : 198 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. PP No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Mencabut :

  1. PP No. 21 Tahun 2014 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Yang Mencapai Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional
  2. PP No. 78 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
  3. PP No. 8 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2001 Tetang Pengalihan Status Anggota Tentara Nasional Indonesia Dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Menjadi Pegawai Negeri Sipil Untuk Menduduki Jabatan Struktural
  4. PP No. 40 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
  5. PP No. 63 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkutan Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
  6. PP No. 47 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1997 Tentang Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Rangkap
  7. PP No. 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
  8. PP No. 54 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil
  9. PP No. 4 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Pengalihan Status Anggota Tentara Nasional Indonesia Dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Menjadi Pegawai Negeri Sipil Untuk Menduduki Jabatan Struktural
  10. PP No. 21 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Pengalihan Status Anggota Tentara Nasional Indonesia Dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Menjadi Pegawai Negeri Sipil Untuk Menduduki Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2002
  11. PP No. 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural
  12. PP No. 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
  13. PP No. 11 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
  14. PP No. 15 Tahun 2001 tentang Pengalihan Status Anggota Tentara Nasional Indonesia Dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Menjadi Pegawai Negeri Sipil Untuk Menduduki Jabatan Struktural
  15. PP No. 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
  16. PP No. 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
  17. PP No. 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil
  18. PP No. 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan Dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
  19. PP No. 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural
  20. PP No. 29 Tahun 1997 tentang Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Rangkap
  21. PP No. 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
  22. PP No. 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
  23. PP No. 15 Tahun 1979 tentang Daftar Urut Kepangkatan Pegawai Negeri Sipil
  24. PP No. 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil
  25. PP No. 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil
  26. PP No. 4 Tahun 1966 tentang Pemberhentian/Pemberhentian Sementara Pegawai Negeri