Peraturan Pemerintah (PP) No. 99 Tahun 2016

Pembawaan Uang Tunai Dan/Atau Instrumen Pembayaran Lain Ke Dalam Atau Ke Luar Daerah Pabean Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
99
Tahun
2016
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembawaan Uang Tunai Dan/Atau Instrumen Pembayaran Lain Ke Dalam Atau Ke Luar Daerah Pabean Indonesia
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2016
Berlaku Tanggal
31 Desember 2016
Sumber
LN. 2016 No. 366, TLN No. 6009, LL SETNEG : 14 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...