Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun 1992

Dana Pensiun Pemberi Kerja

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
76
Tahun
1992
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Dana Pensiun Pemberi Kerja
Ditetapkan Tanggal
30 November 1992
Diundangkan Tanggal
30 November 1992
Berlaku Tanggal
30 November 1992
Sumber
LN. 1992, LL Setkab : 23 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...