1994
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 40, LN. 1994 No. 69, TLN No. 3573, LL SETNEG : 17 HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Rumah Negara
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 1994.
- Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini maka Burgerlijke Woning Regeling (BWR) Staatsblad 1934 Nomor 147 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Staatsblad 1949 Nomor 338 dan PP Nomor 16 Tahun 1974 tentang Pelaksanaan Penjualan Rumah Negeri, dinyatakan tidak berlaku.
|