Peraturan Pemerintah (PP) No. 37 Tahun 1994
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Gas Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Mencabut :
-
PP No. 27 Tahun 1984 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Gas Negara (PGN) Menjadi Perusahaan Umum (Perum)