Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 2016

Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
1
Tahun
2016
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang
Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2016
Diundangkan Tanggal
08 Januari 2016
Berlaku Tanggal
08 Januari 2016
Sumber
LN.2016/No. 2, TLN No. 5833, LL SETNEG : 17 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 29 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang