Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 1994

Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
16
Tahun
1994
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
Ditetapkan Tanggal
18 April 1994
Diundangkan Tanggal
18 April 1994
Berlaku Tanggal
18 April 1994
Sumber
LN. 1994 No. 22, TLN No. 3547, LL SETNEG : 8 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Diubah dengan :

  1. PP No. 40 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil