Peraturan Pemerintah (PP) No. 127 Tahun 2015

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
127
Tahun
2015
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2015
Berlaku Tanggal
28 Desember 2015
Sumber
LN. 2015 No. 350, LL SETNEG : 4 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. PP No. 57 Tahun 2008 tentang Pendirian Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia