Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 20 Tahun 2010

Harga Satuan Mineral Bukan Logam dan Batuan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG HARGA SATUAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 20 Tahun 2010 tentang Harga Satuan Mineral Bukan Logam dan Batuan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ngada
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Bajawa
Tanggal Penetapan
22 Desember 2010
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2010
Tanggal Berlaku
22 Desember 2010
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2010 Nomor 209
Subjek
PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ngada
Bidang
Halaman ini telah diakses 730 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan