Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 1997

Pengesahan United Nations Convention Against Illicit Traffic In Narcotic Drugs And Psychotropic Substances, 1988 (Konvensi PBB tentang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika 1988)

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
7
Tahun
1997
Judul
Undang-undang (UU) tentang Pengesahan United Nations Convention Against Illicit Traffic In Narcotic Drugs And Psychotropic Substances, 1988 (Konvensi PBB tentang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika 1988)
Ditetapkan Tanggal
24 Maret 1997
Diundangkan Tanggal
24 Maret 1997
Berlaku Tanggal
24 Maret 1997
Sumber
LN.1997/NO.17, TLN NO.3673.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...