Pengertian-Pengertian, Dengan Peraturan ini menetapkan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2017, Besarnya Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi, Perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat