Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 1996
Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XX Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXIV, XXV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara XI
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
PP No. 72 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Perkebunan Nusantara III
Mencabut :
-
PP No. 15 Tahun 1975 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Dan Penggabungannya Dengan Perusahaan Negara Perkebunan XXIV Yang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
-
PP No. 6 Tahun 1972 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)