Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2015

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
60
Tahun
2015
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2015
Diundangkan Tanggal
12 Agustus 2015
Berlaku Tanggal
12 Agustus 2015
Sumber
LN. 2015 No. 187, LL SETNEG : 4 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. PP No. 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua